Information Technology

Content Migration

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Rabu, 28 Oktober 2009

Sejarah Susunan Keyboard

Pernahkah kalian berfikir mengapa susunan keyboard yang sehari-hari yang umumnya kita gunakan dibuat dengan susunan yang seperti itu. Dan apakah menurut kamu apakah susunan yang seperti itu merupakan yang paling efisien yang pernah dibuat sehingga kita akan lebih mudah dan cepat untuk kita mengetik.

Begini, susunan keyboard yang dipakai umum sekarang ini (QWERTY) sebenarnya adalah salah satu susunan yang paling tidak efisien yang ditujukan agar kita-kita dapat mengetik dengan lebih lambat. Mengapa demikian? Ini dia sejarah susunan keyboard..

Hal ini berkaitan dengan sejarah mesin ketik yang ditemukan lebih dulu oleh Christopher Latham Sholes (1868). Saat menciptakan mesin ketik prototype sebelumnya, malah sangat memungkinkan kita untuk mengetik dengan lebih cepat.

Terlalu cepatnya kemungkinan dalam mengetik tersebut, sampai- sampai sering timbul masalah pada saat itu. Seringkali saat tombol ditekan, batang-batang huruf (slug) yang menghentak pita itu mengalami kegagalan mekanik, yang lebih sering diakibatkan karena batang-batang itu saling mengait (jamming).

Karena bingung memikirkan solusinya pada saat itu, Christopher Latham Sholes justru mengacak-acak urutan itu demikian rupa sampai ditemukan kombinasi yang dianggap paling sulit untuk digunakan dalam mengetik. Tujuannya jelas, untuk menghindari kesalahan-kesalahan mekanik yang sering terjadi sebelumnya.


Akhirnya susunan pada mesin ketik inilah yang diturunkan pada keyboard sebagai input komputer dan pada tahun 1973 diresmikan sebagai keyboard standar ISO (International Standar Organization).


Sebenarnya ada beberapa standar susunan keyboard yang dipakai sekarang ini. Sebut saja ASK (American Simplified Keyboard), umum disebut DVORAK yang ditemukan oleh Dr. August Dvorak sekitar tahun 1940.

Secara penelitian saat itu, susunan DVORAK memungkinkan kita untuk mengetik dengan lebih efisien. Tetapi mungkin karena terlambat, akhirnya DVORAK harus tunduk karena dominasi QWERTY yang sudah terjadi pada organisasi-organisasi dunia saat itu dan mereka tidak mau menanggung resiko rush apabila mengganti ke susunan keyboard DVORAK.

Satu-satunya pengakuan adalah datang dari ANSI (American National Standard Institute) yang menyetujui susunan keyboard Dvorak sebagai versi “alternatif” di sekitar Tahun 1970.

Susunan keyboard lainnya yang masih perkembangan dari susunan QWERTY adalah QWERTZ yang dipakai di negara seperti Hungaria, Jerman, Swiss, dll. AZERTY oleh negara Prancis dan Belgia, QZERTY, dll.

Sumber :
kir-31.blogspot.com

Dengan mulai hadirnya teknologi Wimax di tengah-tengah kehidupan
masyarakat Indonesia maka memerlukan regulasi yang dapat mengatur
berjalannya pelaksanaan penerapan Wimax di Indonesia. Dengan adanya regulasi
tentu akan memacu para penyedia jasa Wimax untuk menerapkan teknolgi yang
mereka miliki pada masyarakat, yang nantinya masyarakat pedesaan pun akan
dapat menikmati teknologi Wimax. Namun dalam pembuatan regulasi Wimax berjalan tidak berjalan lancar.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, panjangnya proses penetapan regulasi ini, semata karena kompleksitas pengaturan Wimax11
Dua Peraturan Menkominfo yang ditandatangani berisikan ketentuan
persiapan seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched
atau WIMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) pada pita
frekuensi radio 2,3 GHz.

Dua Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) mengatur pertama,
penataan dan penggunaan frekuensi radio untuk keperluan layanan pita lebar
nirkabel (wireless broadband). Permenkominfo ini menetapkan Pita Frekuensi
Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband ) Pada
Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz.

Permenkominfo juga mengatur penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk
Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless broadband) pada Pita Frekuensi
Radio 3.3 GHz dan Migrasi Pengguna Frekuensi Radio Eksisting untuk Keperluan
Layanan Pita Lebar Nirkabel dari Pita Frekuensi Radio 3.4 - 3.6 GHz Ke Pita
Frekuensi Radio 3.3 GHz ungkap Gatot.
Sementara pada dua Keputusan Menkominfo, mengatur dua hal yaitu ;
pertama tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis
Packet Switched dengan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz untuk Keperluan Layanan
Pita Lebar Nirkabel (wireless broadband).

http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2103:depkominfo-resmikan-regulasi-penyelenggaraan-Wimax&catid=44:ragamberita&Itemid=56, Jumat, 23 Januari 2009 09:55, Depkominfo Resmikan Regulasi Penyelenggaraan WIMAX, Martin Simamora.

Jumat, 23 Oktober 2009

Good Governance

Good Governance atau yang sering diterjamahkan menjadi ketata pemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas ) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Selain itu pemerintah yang dicita citakan adalah juga mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan, semua warga masyarakat mempunyai kesempatan dan hak yang sama ikut serta dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada dasarnya penerapan ketata permintahan yang baik adalah pelayanan Publik yang lebih baik kepada masyarakat . Untuk mencapai ke citas cita idial tersebut dipemerintahan perlu memperbaiki sistim birokrasi yang ada. Karena selama ini birokrasi cendrung tidak seperti apa yang diharapkan .Birokrasi yang ada tidak bisa menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja, sehingga birokrasi sering dianggap menjadi penghambat untuk mencapai tujun pemerintahan.

Selain itu E-Government menjanjikan suatu hasil kerja yang efisien, partisipasip berkeadilan, demokrasi dan yang terpenting lagi adalah Transparancy dan accountability , hal ini merupakan unsur penting dalam sistem aparatur negara yang modern, yang dilandasi oleh derajat rasionalitas yang tinggi. Pemerintah sendiri sudah menyadari bahwa e-gov penting dalam repormasi birokrasi dengan harapan akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat , namun untuk penerapannya memang tak mudah, karena memerlukan proses dan tahapan tahapan seperti halnya meningkatkan hasil kerja birokrasi.